Viral Video Penyiksaan TKI di Hong Kong

BNP2TKI Buru Agen Penyalur Tri Wahyuni

BNP2TKI Buru Agen Penyalur Tri Wahyuni
Nusron Wahid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tak tinggal diam menyikapi video viral seorang TKI di Hong Kong yang disiksa majikannya.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, dari hasil penelusuran di Deputi Penempatan dan jajarannya di Deputi Perlindungan, serta koordinasi dengan pihak KJRI Hong Kong, PMI (Pekerja Migran Indonesia) itu atas nama Tri Wahyuni, berasal dari Blitar. Nama majikan di Hong Kong adalah Tse Wai Keung (54 tahun).

“Informasi dari KJRI Hong Kong bahwa betul video tersebut viral di Hong Kong dan majikan telah diperiksa oleh polisi Hong Kong. Namun tidak ditahan, tetapi membayar sejumlah jaminan,” kata Nusron, Jumat (2/3).

Dia mengungkapkan, PMI atas nama Tri Wahyuni (35 tahun) terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) yang melakukan perpanjangan kontrak langsung di KJRI Hong Kong.

Awal pemberangkatan Tri Wahyuni dilakukan oleh PT Bina Dinamita Rama, yang bermitra agen penyalur di Hong Kong yakni Loyal Servant Employment Agency. “Sekarang lagi kami lacak ke PPTKIS, untuk mengetahui apakah dia perpanjang kontrak perorangan di sana, atau tetap lewat PT di Indonesia,” ungkap Nusron.

Secara prinsip, BNP2TKI akan memberikan sanksi kepada agen kalau memang terbukti mengirim TKI kepada calon majikan yang salah. Harusnya itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penempatannya saat itu, bahwa jaminan keamanan dan keselamatan menjadi yang utama, sehingga dalam menentukan majikan juga benar-benar tepat.

Sebelumnya, sebuah video live Facebook yang memperlihatkan seorang majikan menyiksa dan mengancam membunuh TKI viral di media sosial. Dalam video tersebut, majikan itu masuk ke kamar TKI dan memukulinya.

Majikan itu menampar dan menutup mulut TKI yang masih terus melakukan live Facebook. “Ya Allah, aku ditabok. Aku ditabok,” ucap TKI tersebut.

Pekerja Migran Indonesia atas nama Tri Wahyuni menjadi korban penyiksaan oleh majikannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News