BNP2TKI: Menjadi TKI Harus Via Jalur Formal Agar Terlindungi Negara
Sabtu, 05 September 2015 – 13:49 WIB
Sepanjang 2014 lalu, BNP2TKImencatat penempatan TKI ke berbagai negara di dunia sebanyak 429.872 orang. Jumlah itu meliputi 219.610 orang (58 persen) TKI formal dan 182.262 orang (42 persen) TKI informal.
Dalam catatan tersebut, jumlah TKI informal terus menurun sejak 2011 lalu. Hal ini membuktikan lambat laun, TKI mulai sadar untuk bekerja di sektor formal. (dkk/mas/jpnn)
JAKARTA- BNP2TKI bekerja keras untuk melakukan pembenahan agar masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri bisa dituntaskan. Pembenahan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien