BNSP Ajak Stakeholder Kedokteran Kolaborasi Laksanakan Sertifikasi

BNSP Ajak Stakeholder Kedokteran Kolaborasi Laksanakan Sertifikasi
Ketua BNSP Kunjung Masehat saat membuka acara "Harmonisasi Tata Kelola Sertifikasi Kompetensi Profesi Dokter", Lesson Learned : BNSP, di Jakarta. Foto: Kemnaker

Kunjung menjelaskan sesuai regulasi, untuk pengakuan profesi di kedokteran, sejak standar, uji kompetensi hingga pengakuan di Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Dokter Spesialis dan dan belum spesialis, memiliki proses yang sama. Ini secara nasional, harmonisasi perundang-undangan sudah nyambung antara beragam profesi dengan di BNSP.

"Tapi ketika konteks pengakuan atau rekognisi, baik domestik atau internasional. Apakah cukup satu Badan, atau bermacam Badan yang saling memberi pengakuan kalau kita mau ke negara lain atau orang mau masuk ke negara kita. Itu yang akan dibicarakan bagaimana mekanismenya. Diharapkan pertemuan ini bisa menghasilkan hal-hal positif dalam rangka harmonisasi sekaligus melakukan pengakuan apa yang dilakukan BNSP dan teman-teman di profesinya," ujarnya.

Sementara Ketum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih, SH, MH mengakui masih ada kegelisahan diantara para dokter-dokter di Indonesia, termasuk dokter gigi yang masih belum dianggap setara. Mungkin spesialis tertentu diakui setara, tapi di luar negeri, para dokter spesialis masih dianggap underdog. Kita gelisah, bagaimana caranya diproduksi di Indonesia, disertifikasi gampang diakui oleh negara lain," tuturnya.

Karenanya, lanjut Daeng, semua pihak dari BNSP, Adminaker, Kolegium, IDI dan para expert dalam tim pokja, diharapkan memberikan masukan positif terhadap format pengembangan profesi di Indonesia khususnya kedokteran. "Pertemuan ini tak akan menyelesaikan, tapi perlu pembicaraan secara kontinyu antara BNSP, Konsil Kedokteran, IDI yang di dalamnya ada kolegium hingga terwujudnya format terbaik," katanya.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof. Dr. dr. Sukman Tulus Putra, Sp.A (K), FACC, FESC mengatakan KKI memiliki fungsi pengaturan, pengesahan dan penetapan serta pembinaan dokter dan dokter gigi. "Data terbaru tahun 2018, Dokter di Indonesia berjumlah 147 ribu dan 40 ribu dokter spesialis. Total dengan dokter gigi, lebih dari 200 ribu dokter," tandasnya.(jpnn)

BNSP mengajak stakeholder kedokteran berkolaborasi dan bersinergi melaksanakan sertifikasi yang reliabel, akuntabel, dan berintegritas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News