BNSP Siap Bekerja Sama Dengan Ormas Keagamaan Terkait Sertifikasi Penceramah

BNSP Siap Bekerja Sama Dengan Ormas Keagamaan Terkait Sertifikasi Penceramah
Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis. Foto: source for JPNN

“Dalam hal ini perlu harmonisasi agar pelaksanaan sertifikasi kompetensi dai nantinya menghasilkan dai yang kompeten dan diakui secara nasional bahkan internasional karena sertifikasinya dilakukan dengan sistem nasional sertifikasi kompetensi,” jelas dia.

Azis menyatakan, BNSP sebagai sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja berdarkan PP 10 tahun 2018 tentang BNSP juga merupakan otoritas dan menjadi rujukan dalam pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi.

Terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menyatakan wacana sertifikasi dai itu mulai muncul di era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

PBNU pun tak mempersoalkan sertifikasi dai jika tujuannya dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dai.

"Ini agar para dai itu mempunyai kemampuan yang berstandar atau untuk di-upgrading agar jelas keilmuannya, itu adalah baik. Jadi NU mendukung itu dilaksanakan kalau tujuannya itu untuk upgrading," kata Marsudi. (*/adk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BNSP menilai wacana sertifikasi penceramah yang digaungkan Kementerian Agama itu hal yang lumrah untuk dilakukan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News