BNSP Siap Bekerja Sama Dengan Ormas Keagamaan Terkait Sertifikasi Penceramah

BNSP Siap Bekerja Sama Dengan Ormas Keagamaan Terkait Sertifikasi Penceramah
Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Miftakul Azis menilai wacana sertifikasi dai atau penceramah yang digaungkan Kementerian Agama (Kemenag) lumrah saja dilakukan.

Sertifikasi dai bisa saja dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dai.

Menurut Azis, BNSP siap bekerja sama dengan ormas keagamaan untuk mengembangkan sistem nasional sertifikasi dai.

“BNSP terbuka untuk bekerja sama dengan ormas keagamaan dan Kementerian Agama mengembangkan sistem nasional sertifikasi kompetensi dai,” kata Azis, Kamis (10/9).

Dia mengatakan, sistem nasional sertifikasi kompetensi dai penting dikembangkan agar ada standar sertifikasi kompetensi yang telusur dan terjamin mutunya.

Kemudian agar muncul standar kompetensi yang jelas dan terukur dalam bentuk instrumen yang terperinci untuk dapat membuktikan bahwa seseorang memenuhi kualifikasi kompetensi sebagai dai atau daiyah yang kompeten.

Azis menilai sertifikasi dai merupakan hal yang lazim di dunia profesi, untuk memastikan bahwa profesi yang melekat pada seseorang dibuktikan sudah memiliki kompetensi pada profesi tersebut.

Menurut Azis, Kemenag sebagai instansi teknis dalam hal keagamaan dalam sistem nasional sertifikasi kompetensi dai juga mempunyai peran yang signifikan karena sebagai regulator.

Oleh karena itu, Azis menilai perlu dilakukan langkah harmonisasi agar output dari sertifikasi kompetensi dai nantinya bisa menghasilkan dai yang kompeten dan diakui secara nasional bahkan internasioal.

BNSP menilai wacana sertifikasi penceramah yang digaungkan Kementerian Agama itu hal yang lumrah untuk dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News