BO Menusuk Prada Yopan, RA Mengarahkan Tusukan kepada Pratu Agus

BO Menusuk Prada Yopan, RA Mengarahkan Tusukan kepada Pratu Agus
Para tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI saat akan dibawa ke Polda Bengkulu setelah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Foto: dok Polres Rejang Lebong

jpnn.com, REJANG LEBONG - Pelaku pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (31/12) malam pukul 23.30 Wib, sudah ditangkap.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pemuda yang terjadi di Lapangan Setia Negara Curup itu menyebabkan Prada Yopan Setiandi (21) meninggal dunia akibat luka tusuk.

Sedangkan Pratu Agus Salim mengalami luka tusuk serius dan kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.

Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno menyebutkan sudah 10 pelaku pengeroyokan yang ditangkap.

"Sudah ada 10 orang yang ditangkap, delapan orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka dan dua orang lainnya, yakni D dan JY berstatus sebagai saksi karena saat kejadian keduanya sedang keluar membeli rokok," kata AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya di Rejang Lebong, Sabtu (2/1).

AKBP Puji menjelaskan para tersangka pengeroyokan ditangkap petugas Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/Rejang Lebong pada Jumat dini hari dan Jumat malam (1/1).

"Untuk keamanan dan kondusifitas para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Bengkulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," urainya.

Adapun 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, kata Puji, lima orang ditangkap terlebih dahulu, yakni RE, BO, RO, AK, dan DA sebagai saksi.

Terungkap pelaku penusukan terhadap Prada Yopan Setiadi dab Pratu Agus Salim di Rejang Lebong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News