Bobol 12 Mesin ATM, Irsyad Gondol Uang Sebesar Rp 327 Juta

Bobol 12 Mesin ATM, Irsyad Gondol Uang Sebesar Rp 327 Juta
Irsyad (baju orange) digiring dua personel Ditreskrimum Polda Sumsel jelang ekspose, kemarin. Foto: Kris/Sumatera Ekspres

Kemudian di ATM Mandiri CitraGrand City, di Swalayan Sukarami, di SPBU Bukit Golf, Toko Sukabangun 2, ruko di Jl Letnan Murod, Minimarket Adinda Celentang, SPBU Romi Herton, bahkan ATM di kantor kas Bank Mandiri Sako Kenten.

Uang ratusan juta hasil penggelapan tersebut dibelikan tersangka satu unit mobil Toyota Avanza warna merah hati nopol BG 1810 PG.

Dia juga membeli sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BG 3303 RA. Sisanya ditabungkan dan juga digunakan untuk keperluan pribadi.

“Kami menyita uang Rp6.750.000 WIB dan ID Card PT Wiratanu Persada Tama atas nama tersangka,” lanjut Yoga. Dibenarkan dia, tersangka memang tercatat sebagai karyawan PT Wiratanu, vendor yang mengelola mesin ATM Bank Mandiri.

“Posisi tersangka ini sebagai teknisi mesin ATM,” cetusnya.

Karenanya, tak ada yang menduga kalau dia melakukan penggelapan itu. Saat ditugaskan merawat mesin ATM, tak lupa tersangka mengambil uang dari mesin ATM yang dia cek.

Aksi berlangsung sejak Maret 2018. Tapi baru terbongkar Juli lalu lantaran uang pada mesin ATM berkurang tanpa diketahui siapa penariknya.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polda Sumsel. “Berbekal laporan dari pihak perusahaan, kami lakukan penyelidikan dan kecurigaan mengarah pada pegawai vendor yang mengelola operasional mesin ATM Bank Mandiri tersebut,” tuturnya.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan 12 mesin ATM Bank Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News