Bocah 13 Tahun Beri Pengakuan Mengejutkan saat Pulang ke Rumah, Kejadiannya di Tepi Sawah
Sabtu, 17 Desember 2022 – 11:51 WIB

Pelaku tindak pidana pencabulan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo
"Ya pak, anggota kami masih mendalami. Karena korban belum bersedia diambil keterangan masih dalam keadaan sakit dan saksi masih belum datang," singkatnya.(*/sumeks)
Seorang pria berinisial HN, 26, warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, ditangkap polisi lantaran mencabuli FL bocah 13 tahun, tetangganya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu