Bocah 13 Tahun Digauli Ayah Tiri, Baru Terungkap Setelah Setahun
Senin, 14 Agustus 2017 – 23:41 WIB
Sementara itu, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Eko Yulianto menceritakan, kondisi psikis Rina cukup memprihatinkan.
Tatapannya kosong. Dia lemas. Saat melapor, Rina sampai harus terbata-bata lantaran menahan tangis.
"Perbuatan tersangka membuat sang ibu benar-benar depresi," ungkapnya.
Dia menyatakan, pihaknya akan terus mendampingi ibu dan korban. Polisi mendalami kasus tersebut secara intensif untuk melakukan pengembangan kasus.
Polisi menjerat Nuryanto dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mir/c16/fal/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya menangkap Rane Nuryanto.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Lestari Moerdijat Sebut Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Harus Didukung Semua Pihak