Bocah 13 Tahun Digauli Ayah Tiri, Baru Terungkap Setelah Setahun

Bocah 13 Tahun Digauli Ayah Tiri, Baru Terungkap Setelah Setahun
Ilustrasi Foto: pixabay

Sementara itu, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Eko Yulianto menceritakan, kondisi psikis Rina cukup memprihatinkan.

Tatapannya kosong. Dia lemas. Saat melapor, Rina sampai harus terbata-bata lantaran menahan tangis.

"Perbuatan tersangka membuat sang ibu benar-benar depresi," ungkapnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan terus mendampingi ibu dan korban. Polisi mendalami kasus tersebut secara intensif untuk melakukan pengembangan kasus.

Polisi menjerat Nuryanto dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mir/c16/fal/jpnn)


Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya menangkap Rane Nuryanto.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News