Bocah 13 Tahun Dihabisi di Kebun Durian, Kepala Putus, Motif Masih Didalami Polisi
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RF, 13, warga Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Jenazah korban ditemukan di area perkebunan durian desa setempat dengan kondisi mengenaskan. Kepalanya putus dan ditemukan 40 meter dari tubuhnya.
“Pelaku sudah ditangkap. Inisialnya CH, 25, warga satu desa dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah.
Ferdiansyah menjelaskan mayat korban pertama kali ditemukan pemilik kebun lalu melaporkannya ke Polsek Labuhanratu.
Atas laporan itu, personel Polres Lamtim bersama personel Polres Lamtim meluncur ke tempat kejadian.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas Polres Lamtim menemukan potongan kepala korban 40 meter dari lokasi penemuan mayat yang dimutilasi tersebut.
Beberapa saat kemudian, warga mengamankan CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Massa yang emosi sempat menghakimi CH. Namun, petugas mengamankan CH dari amukan massa.
Jajaran Polres Lampung Timur akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RF, 13, warga Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas