Bocah 6 Tahun Diperkosa Suami Pembantunya

jpnn.com - JAKARTA - Seorang ibu dari anak berusia 6 tahun, mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Rabu (29/10 terkait dugaan kasus pencabulan yang menimpa anaknya tersebut. Mirisnya, dia melaporkan sang pelaku tak lain adalah Ah, suami dari pembantu rumah tangganya sendiri.
Menurut Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, ibu korban yang merupakan single parent awalnya mempekerjakan seorang PRT sejak 10 Desember 2013 hingga 16 Agustus 2014. "Dalam rentang waktu itu anaknya diduga disetubuhi suami dari PRT beberapa kali," kata Asrorun, Rabu (29/10).
Ia menambahkan, kejadian terbongkar pada 4 Oktober 2014, karena sang ibu sering menemukan cairan kuning kehijauan dan bau busuk dari kemaluan anaknya.
"Akhirnya, dengan menangis anaknya cerita kalau beberapa kali dicabuli Ah. Terakhir tanggal 9 Agustus 2014 di rumah pelaku," kata Asrorun.
Kemudian, pada 4 Oktober malam, anaknya dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk divisum. "Hasilnya diketahui selaput kemaluan korban robek," ujar Asrorun.
Menurut Asrorun, sebelumnya sang ibu sudah diberitahu beberapa tetangga untuk mengganti pembantu. Sebab, kata dia, tetangga sudah pernah beberapa kali melihat sang anak dibentak-bentak dan diancam.
Pada 5 Oktober, sang ibu kemudian melapor ke Polres Jakarta Selatan. Esok harinya atau 6 Oktober diambil keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jaksel. "Pada 21 Oktober 2014 pelaku ditahan," tegasnya.
Dia mengatakan, KPAI akan segera menindaklanjuti segera pengaduan ini. "Karena ini persoalan serius," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Seorang ibu dari anak berusia 6 tahun, mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Rabu (29/10 terkait dugaan kasus pencabulan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara