Bocah Asyik Freestyle dengan Kendaraan Pelat Merah

Bocah Asyik Freestyle dengan Kendaraan Pelat Merah
Freestyle dengan kendaraan pelat merah. Foto: JPG

jpnn.com, NGAWI - Ada pemandangan tak biasa di kompleks Museum Trinil di Desa Kawu Kedunggalar, Ngawi, Jatim.

Dua bocah terlihat lihai melakukan freestyle kendati usianya masih pelajar sekolah dasar (SD).

Keduanya menaiki Honda Win 100 berpelat merah dengan nopol AE 2452 JP.

Bocah Asyik Freestyle dengan Kendaraan Pelat Merah

Hal itu mendapatkan tanggapan keras dari Komisi III DPRD yang membidangi tentang aset.

"Orang tua harus bijak, anaknya belum memiliki SIM seharusnya nggak boleh naik motor. Jangan mentang-mentang pelat merah digunakan seenaknya saja," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngawi Yuwono Kartiko.

King -sapaan akrabnya- menerangkan, pemilik kendaraan operasional tersebut seharusnya lebih memperhatikan kendarannya.

Khususnya jika digunakan anak di bawah umur. Apalagi, lanjut dia, motor itu berstatus aset milik pemkab.

Ada pemandangan tak biasa di kompleks Museum Trinil di Desa Kawu Kedunggalar, Ngawi, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News