Bocah Bunuh Teman, Direhabilitasi di Jakarta
Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:17 WIB
MANOKWARI -Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang mengembalikan DM, bocah yang membunuh temannya, kepada orang tuanya, tim dari Kementrian Sosial RI langsung membawa DM ke Jakarta untuk direhabilitasi.
Keputusan untuk membawa DM yang masih berusia 9 tahun ini untuk direhabilitasi di Jakarta berdasarkan permintaan dari orang tua DM. Pasalnya, orang tuanya memandang kalau DM terus berada di Manokwari maka traumanya tidak akan hilang. Sehingga akan berpengaruh terhadap psikologi dan masa depannya.
Baca Juga:
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Ali Kuaras, S.Sos. MH saat dikonfirmasi Koran ini dikantornya, Rabu (12/10) membenarkan, setelah putuan majelis hakim atas perkara yang menimpa DM, pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarganya. Hasilnya, keluarganya mengingingkan DM ini direhabilitasi. Sehingga Kemensos RI pun tidak ada pilihan lain dan langsung membawa DM ke
Jakarta, Selasa (11/10).
Baca Juga:
Dikatakan, DM direhabilitasi karena masih kategori dibawah umur. Kalau tidak diambil tindakan rehabilitasi untuk memulihkan mentalnya, dikhawatirkan akan mengalami trauma yang berkepanjangan. Proses rehabilitasi sendiri lanjut Ali Kuaras akan memakan waktu yang lama. “Kalau kita lihat anak itu mengalami trauma. Sehingga benar-benar butuh pemulihan untuk kepentingan masa depannya,”tuturnya.
MANOKWARI -Pasca putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari yang mengembalikan DM, bocah yang membunuh temannya, kepada orang tuanya, tim
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk