Bocah Difabel Disiksa Ayah Tiri, Kemaluannya Disundut Rokok, lalu Ditinggalkan Ibu Kandung
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang bocah difabel di Riau, MR (10), menjadi korban penyiksaan yang diduga dilakukan ayah tirinya.
Warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, itu menjadi penyandang disabilitas karena lumpuh sejak masih berusia enam tahun.
Kerabat MR, Alex Candra, mengungkapkan penganiayaan itu terungkap setelah MR ditinggalkan seorang diri oleh ibu kandungnya di salah satu klinik di Pekanbaru.
Menurut Chandra, awalnya ibunya dihubungi via telepon oleh kakak MR yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi).
“Abangnya yang berada di Inhi (mengabarkan) bahwa MR ditinggalkan seorang diri di klinik,” kata Alex kepada JPNN.com Rabu (26/10).
Setelah mendapat kabar tersebut, Alex dan ibunya menjemput MR di klinik. Saat itulah MR bercerita bahwa dirinya telah dianiaya oleh ayah tirinya yang bernama Zulkifli.
“Kaki dan kemaluannya disulut pakai api rokok. Dia juga ditampar pakai sendal Eiger, dicekik, hingga ditinju,” tutur Alex.
Syahdan, Alex dan ibunya langsung membawa MR menjalani proses visum dan membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Bocah penyandang disabilitas asal Kabupaten Kampar ditinggalkan di sebuah klinik di Pekanbaru setelah dianiaya oleh ayah tirinya.
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Waspada Cuaca Ekstrem di Riau 16-21 April 2024, Berpotensi Terjadi Bencana
- Ops LK-2024 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Riau: Pelayanan kepada Masyarakat Luar Biasa
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak