Gegara Bau Keringat dan Tisu, Perbuatan Bejat Ayah Tiri Kepada Bunga Terbongkar

Gegara Bau Keringat dan Tisu, Perbuatan Bejat Ayah Tiri Kepada Bunga Terbongkar
Ilustrasi kasus pencabulan anak tiri. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon menangkap seorang lelaki berinisial VH (29) yang merupakan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Bunga (13).

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan Bunga (bukan nama asli) merupakan anak tiri dari pelaku yang tinggal di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

"Pelaku ditangkap setelah orang tua kandung korban melapor ke Polres Cilegon," kata Nandar dalam siaran persnya, Kamis (20/10).

Menurut dia, perbuatan bejat VH dilakukan pada Senin (3/10) sekitar pukul 21.00.

“Saat itu di TKP tepatnya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Pelaku yang merupakan ayah tiri korban melakukan aksi bejatnya," kata Nandar.

Perwira pertama Polri itu menjelaskan kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga terhadap suaminya yang diduga mencabuli anak tiri.

"Ibu korban merasa curiga karena ada bau keringat pelaku menempel di baju anak korban dan tisu yang berkurang banyak. Ibu korban sendiri menikah dengan pelaku pada Juli 2022," ujar Nandar.

Kemudian ibu korban berserta korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti.

Polres Cilegon menangkap pelaku pencabulan terhadap anak tiri. Kasus itu terungkap dari bau keringat dan tisu yang berkurang banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News