Bocah Dimasukkan Karung, Lalu Dilempar ke Sumur Tua, Pelakunya Bu SL

"Korban diminta masuk ke dalam karung kemudian diikat. Rengekan dari korban tak dihiruakan tersangka," kata Darman.
SL kemudian mengangkut karung berisi tubuh korban menggunakan motor. Tersangka memacu motornya menuju sumur tua. Di sana korban langsung dilempar.
"Korban dilempar ke dalam sumur dalam kondisi masih hidup. Di sana korban sempat teriak minta tolong," ungkap Darman.
Empat hari kemudian pada Rabu (21/4) tim pencari menemukan jasad korban di dalam sumur yang tak jauh dari rumahnya. SL pun ditangkap karena terbukti melakukan rencana pembunuhan.
Dia dijerat dengan Pasal Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 Tahun 2016 Atas Perubahan UU RI no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
SL, ibu rumah tangga ini sangat sadis. Dia membunuh bocah berusia empat tahun dengan cara keji.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan