Bocah Enam Tahun Ditelan Buaya
Jumat, 10 April 2020 – 18:58 WIB
Lima personel dikerahkan mencari hingga jarak 60 km dari Pos Sandar Polairud Namlea ke Desa Waimangit.
Selanjutnya pada pukul 16:12 WIT, personel Dit Polrairud di KP XVI-3001 tiba dan langsung turut mencari di sekitar perairan Desa Waimangit bersama masyarakat, tim SAR, Koramil, dan Babinkaptimas Polsek Airbuaya.
Selang beberapa menit selewat pukul 17.41 WIT, polisi menerima laporan dari sekelompok masyarakat desa bahwa ditemukan satu buaya di sekitar telaga dekat Sungai Waimangit dengan jarak kurang lebih satu km.
"Kepala desa meminta personel Dit Polairud untuk mengeksekusi reptil yang dicurigai telah menelan korban," ujarnya. (antara/jpnn)
Ditpolairud Polda Maluku menembak mati seekor buaya yang menerkam bocah laki-laki berusia enam tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Tok, Terdakwa Persetubuhan Anak di Ambon Divonis 7 Tahun Penjara
- Kaesang Effect Bekerja Lagi, Kursi DPRD PSI di Maluku Naik 10 Kali Lipat
- Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Seram Bagian Timur Mangkir dari Panggilan Kejati Maluku
- Semifinal Liga 2: Kabar Gembira buat Masyarakat Maluku & Maluku Utara
- Real Count KPU di Maluku: PAN Unggul, PSI Tembus 4,53%