Bocah Lugu Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Kuli Bangunan

Bocah Lugu Sakit saat Pipis, Ternyata Ulah Kuli Bangunan
PEDOFIL: Tersangka SAT tega mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur hingga 2 kali. FOTO: POLRES BONTANG FOR BONTANG POST/JPNN

Dia menambahkan, SAT kali pertama melakukan perbuatan asusila itu pada Desember 2017 lalu.

Namun, Kenanga dan Bunga tidak mengingat tanggal peristiwa menyesakkan itu.

Sementara itu, peristiwa kedua terjadi pada 24 Desember 2017.

“Kejadian pertama TKP-nya di rumah korban. Jadi, korban dipangku oleh tersangka dan terjadi persetubu**n sambil korban dipangku,” ungkap Rihard.

Dia menambahkan, SAT membawa Kenanga dan Bunga ke rumahnya saat melakukan aksi keduanya.

Saat itu, Bunga berpura-pura ingin buang air kecil. Dia akhirnya duduk di ruang tamu.

“Sehingga di kamar hanya tinggal tersangka dan Kenanga yang akhirnya disetub**i korban,” terang Rihard.

Menurut dia, tersangka bakal dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. (mga)


Kuli bangunan berinisial SAT (53) telah kehilangan akal sehat sehingga tega melakukan perbuatan asusila terhadap Kenanga (5) dan Bunga (7),


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News