Bocah Perempuan Disuruh Beli Rokok ke Warung, Ternyata Cuma Modus, Astagaaa Mirul

Bocah Perempuan Disuruh Beli Rokok ke Warung, Ternyata Cuma Modus, Astagaaa Mirul
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

“Pelaku kami amankan, dan diproses hukum,’’ kata Kasat Reskrim Polres OI, AKP Robi Sugara. (sid)

Mirul, 53, pelaku pencabulan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun ditangkap polisi di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir, Sumsel, Senin (10/8).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News