Bocah Perempuan Disuruh Beli Rokok ke Warung, Ternyata Cuma Modus, Astagaaa Mirul
Kamis, 13 Agustus 2020 – 01:59 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng
“Pelaku kami amankan, dan diproses hukum,’’ kata Kasat Reskrim Polres OI, AKP Robi Sugara. (sid)
Mirul, 53, pelaku pencabulan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun ditangkap polisi di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir, Sumsel, Senin (10/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?