Bocah Perempuan Disuruh Beli Rokok ke Warung, Ternyata Cuma Modus, Astagaaa Mirul

Bocah Perempuan Disuruh Beli Rokok ke Warung, Ternyata Cuma Modus, Astagaaa Mirul
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

Selanjutnya menyuruh korban berbaring di atas tikar. Seketika jemari Mirul mencabuli korban.

Aksi pelaku belum selesai. Rupanya ada orang mengetuk pintu dan aksi pelaku terhenti.

“Ambilah duit ini dan jajanlah. Tetapi jangan kasih tau wong,” ancam Mirul pada korban.

Saat korban ke warung hendak jajan. Pemilik warung Misliana curiga dan bertanya. Apa yang dilakukan Mirul kepadanya di dalam rumah?

Bunga dengan polos bercerita. Misliana terkejut dan memberitahu orang tua korban. Perangkat desa juga diberi tahu dan mereka melapor ke Polres Ogan Ilir.

Kasusnya ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres OI dipimpin Kanit PPA Aipda Sigit Prastowo SH. Mirul ditangkap di persembunyiannya di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang OI.

Barang bukti yang disita uang Rp5 ribu, selembar baju lengan pendek warna oranye dan selembar celana motif bulan bintang warna hitam.

BACA JUGA: Tiba-tiba Terdengar Suara Wanita Jerit Histeris dari Dalam Kamar Hotel, Oh Ternyata

Mirul, 53, pelaku pencabulan seorang bocah perempuan berusia 8 tahun ditangkap polisi di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir, Sumsel, Senin (10/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News