Bocah SD Tewas Tersengat Listrik, PLN UP3 Pekanbaru Beri Saran Begini
Kemudian, saat memasang reklame, spanduk, baliho berikan berjarak kurang dari 3 meter dengan jaringan listrik atau pada tiang lisrik.
Dia juga mengingatkan apabila ingin menggali tanah agar berhati-hati. Dia meminta untuk memastikan situasi lingkungan sekitar aman dari kabel listrik.
Pasalnya, bisa jadi terdapat beberapa kabel listrik yang dipendam di tanah.
"Jangan menggunakan tusuk kontak listrik yang berlebihan (menumpuk). Paling berbahaya, jika mengambil aliran listrik langsung dari jaringan listrik atau kabel saluran masuk pelayanan (sebelum KWH meter)," tegas Wira.
Dia mengingatkan jangan mencoba-coba memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) secara ilegal. Sebab, PJU yang dipasang tanpa izin dapat membahayakan keselamatan warga sekitar karena konstruksi dan instalasi yang tidak memenuhi standar.
“Memperbesar ukuran pembatas (MCB) di atas daya kontrak, termasuk mengganti instalasi resmi tanpa prosedur dan izin dari PLN (Persero) adalah tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan korsleting listrik,” paparnya.
Menurut dia, penggantian instalasi dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan bahaya keselamatan bagi jiwa orang lain serta menyalahi ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Wira meminta masyarakat melaporkan kepada PLN apabila menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan.
Menanggapi insiden seorang bocah SD yang tewas tersengat listrik, Manager PLN UP3 Pekanbaru Wira Bhakti Dharma berbagi tips aman.
- PLN Indonesia Power Terima Penghargaan CSR & PDB Award 2024 dari Wapres
- Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km