Bocoran Angka nih, Bantuan Dana Parpol Bakal Naik Drastis

Bocoran Angka nih, Bantuan Dana Parpol Bakal Naik Drastis
Kepala Subdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum, Syamsuddin di acara Rakorsus Kesekretariatan, Pengelolaan Keuangan partai dan Persiapan Verifikasi, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (22/5). Foto: Istimewa for JPNN.com

Sebelum menyebut soal angka kenaikan yang diusulkan, di acara yang juga menghadirkan Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR. Bahtiar itu, Syamsuddin memaparkan mengenai pentingnya pengelolaan dana partai dlakukan secara transparan dan akuntabel.

Dikatakan, selama ini penggunaan dana bantuan dari APBN/APBD untuk parpol, secara umum masih belum susuai dengan yang diharapkan.

Mestinya, 60 persen dana dimaksud dipergunakan untuk kegiatan pendidikan politik. “Tapi faktanya lebih besar untuk operasional kesekretariatan sehingga pendidikan politik tidak berjalan,” terangnya.

Dalam sesi dialog, para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya teknis. Misal, apakah boleh dana bantuan parpol untuk membeli komputer. Ada juga yang mengeluhkan tidak cairnya bantuan dana parpol.

Syamsuddin menjawab, bantuan dana parpol tidak boleh untuk membeli computer atau sepeda motor. “Nanti kalau boleh untuk beli ini beli itu, habis uang yang sedikit itu. Pendidikan politik menjadi tidak jalan,” pungkasnya.

Terkait adanya pemda yang tidak mencairkan dana bantuan parpol, Bahtiar menimpali,” Nanti sepulang dari sini, saya langsung panggil kepala badan kesbangpolnya, kenapa tidak diberikan.” (sam/jpnn)

 

 


Selama ini bantuan keuangan kepada partai politik dari APBN hanya Rp 180 per suara yang diperoleh partai politik peserta pemilu. Diharapkan, mulai


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News