Boediono Berinisiatif Jelaskan Kasus BLBI ke KPK Lebih Awal
Kamis, 28 Desember 2017 – 15:10 WIB
KPK juga sudah menahan Syafruddin pada 21 Desember lalu. Menurutnya, penerbitan SKL berdasar persetujuan KKSK.
Baca Juga:
Ketua KKSK kala SKL BLBL terbit adalah Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Sedangkan Boediono selaku Menkeu menjadi anggota KSSK bersama Menteri BUMN Laksamana Sukardi, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno, serta Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie.
"Semuanya sudah ada persetujuan dari KKSK, semuanya. Saya hanya mengikuti aturan,” tegasnya.(ipp/JPC)
Kedatangan mantan Wakil Presiden Boediono di KPK memunculkan tanya karena namanya tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan penyidik.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan