Boediono Berinisiatif Jelaskan Kasus BLBI ke KPK Lebih Awal
Kamis, 28 Desember 2017 – 15:10 WIB

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: Ricardo/JPNN
KPK juga sudah menahan Syafruddin pada 21 Desember lalu. Menurutnya, penerbitan SKL berdasar persetujuan KKSK.
Baca Juga:
Ketua KKSK kala SKL BLBL terbit adalah Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Sedangkan Boediono selaku Menkeu menjadi anggota KSSK bersama Menteri BUMN Laksamana Sukardi, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno, serta Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie.
"Semuanya sudah ada persetujuan dari KKSK, semuanya. Saya hanya mengikuti aturan,” tegasnya.(ipp/JPC)
Kedatangan mantan Wakil Presiden Boediono di KPK memunculkan tanya karena namanya tak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan penyidik.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas