Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut

KPK Ingingkan Pemeriksaan Kasus Century Tak Berulang-ulang

Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut
Boediono Cukup, Sri Mulyani Lanjut
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait dugaan korupsi pemberian dana bailout untuk Bank Century dianggap sudah cukup.  Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari tim penyelidik yang memeriksa Boediono selaku mantan gubernur Bank Indonesia.

“Berdasar laporan tim (pemeriksaan atas Boediono) sudah selesai,” ujar Jasin yang dihubungi wartawan di KPK, Jumat (30/4) malam. Namun demikian dalam kesempatan itu Jasin juga kembali menegaskan bahwa KPK masih akan memeriksa Sri Mulyani, setelah pemeriksaan yang dilakukan Kamis (29/4) lalu dianggap belum cukup.

“Untuk beliau (Sri Mulyani) sesuai panggilan tim tetap Selasa (4/5). Bisa saja berubah (lokasi pemeriksannya), tetapi kemungkinan besar tetap di Kemenkeu,” tandas Jasin.

Saat ditanya apakah pemeriksaan atas Boediono dan Sri Mulyani itu merupakan tahap akhir dari penyelidikan dugaan korupsi pemberian bailout untuk Bank Century, Jasin belum bisa memastikannya. “Tergantung analisa tim penyelidik,” tandas Jasin.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait dugaan korupsi pemberian dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News