Boediono yang Arahkan Bantu Bank Century
Jumat, 09 Mei 2014 – 13:12 WIB

Wakil Presiden RI Boediono bersaksi pada sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pemberiaan FPJP dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5). Foto: Ricardo/JPNN.com
Terkait kasus Century memang diduga kesalahan bermuara ke BI yang ketika pemberian FPJP dan meminta penetapan bank gagal berdampak sistemik dipimpin oleh Boediono.
Sebab, beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan awal mengatakan sesuai dakwaan jaksa, yaitu Bank Century memang bermasalah dan sesungguhnya tidak layak mendapatkan FPJP atau diselamatkan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia, diketahui sangat menginginkan pemberian bantuan pada Bank Century yang bermasalah. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis