Boleh! 50% Mata Kuliah pakai Pendidikan Jarak Jauh, Online

Boleh! 50% Mata Kuliah pakai Pendidikan Jarak Jauh, Online
Menristekdikti Mohamad Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (29/1). Foto: Humas Kemensristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti terus mendorong perguruan tinggi menerapkan pendidikan jarak jauh (PJJ) berbasis online.

Tidak tanggung-tanggung Kemenristekdikti bakal mendampingi 400 kampus untuk menyelenggarakan PJJ.

Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan upaya memperbanyak kampus penyelenggara PJJ merupakan bagian dari respons perkembangan industri 4.0.

Dia menjelaskan di era industri 4.0 proses pembelajaran tidak perlu selalu dilakukan dengan cara tatap muka.

’’Dibolehkan mata kuliah 50 persen (dilaksanakan online, red). Dulunya belum ada,’’ kata Nasir di Jakarta kemarin (7/3).

Dia mengatakan Kemenristekdikti menunjuk Universitas Terbuka (UT) sebagai pusat pengembangan PJJ.

Sehingga kampus-kampus lain nantinya diharapkan bisa bekerjasama dengan UT untuk implementasi PJJ.

Selain UT, Nasir mengatakan kampus lain yang sudah lama menyelenggarakan PJJ adalah Binus, PENS Surabaya, dan Amikom Jogjakarta.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, upaya memperbanyak kampus menyelenggarakan pendidikan jarak jauh bagian dari respons perkembangan industri 4.0.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News