Boleh Dicek Lho, Kakak! Ini Jumlah Polisi yang Terlibat Pungli
Kamis, 17 November 2016 – 16:38 WIB
“Untuk yang makelar kasus, oknum anggota ini mengiming-imingi istri dari tersangka kasus narkoba, padahal kasus tersebut dalam penyelidikan. Sedangkan terkait penerimaan anggota, nilainya memang hanya Rp 100 juta, namun caranya tidak benar dan melanggar kode etik,” kata dia.
Menurut Deden, perilaku itu tidak layak di lingkungan Polri.
Dia mengimbau warga tak segan melapor jika mengetahui praktik pungli yang dilakukan oknum kepolisian. (bp-21/war/k1/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Tujuh anggota kepolisian di lingkup Polda Kalimantan Timur terlibat pungutan liar (pungli) sepanjang 2016. Saat ini, tujuh oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah