Boleh Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru? Begini Kata Luhut Binsar
Senin, 11 Oktober 2021 – 17:57 WIB

Luhut Binsar menyatakan bahwa pemerintah dengan melakukan pembahasan terkait libur panjang dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022. Ilustrasi mudik: Ricardo/JPNN.com
"Pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dan harus secara konsisten," ucap Luhut membeberkan pesan Jokowi.
"Di akhir, Saya tentunya terus mengajak kita semua masyarakat untuk tidak terlena dengan kondisi hari ini dan kemudian ber-euforia merayakannya sehingga lupa dengan kondisi buruk yang mungkin terjadi karena kelalaian kita ini," tegas Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Luhut Binsar menyatakan bahwa pemerintah dengan melakukan pembahasan terkait libur panjang dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik