Boleh Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru? Begini Kata Luhut Binsar

Boleh Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru? Begini Kata Luhut Binsar
Luhut Binsar menyatakan bahwa pemerintah dengan melakukan pembahasan terkait libur panjang dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022. Ilustrasi mudik: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyampaikan hasil evaluasi PPKM Jawa dan Bali hari ini Senin (11/10).

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan satu minggu belakangan ini.

"Kasus konfirmasi harian nasional turun 98,4 persen dan kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,9 persen dari puncaknya pada 15 Juli lalu," ujar Luhut dalam jumpa pers PPKM, Senin (11/10).

Lalu, apakah mudik dan liburan pada saat Natal dan Tahun Baru bisa dilakukan?

Luhut Binsar menyatakan bahwa pemerintah dengan melakukan pembahasan terkait libur panjang dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022.

"Biasanya peningkatan kasus sering terjadi setelah adanya acara keagamaan dan libur panjang, maka Presiden Jokowi dalam ratas hari ini berpesan agar segera ditentukan strategi untuk mempersiapkan Natal dan Tahun Baru ini," ucap Luhut.

Menurut dia, untuk mengantisipasi Natal dan Tahun Baru, tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar, terutama pada wilayah wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

"Jika terjadi gelombang berikutnya, angka kematian dan perawatan rumah sakit dapat ditekan," ungkap Luhut.

Luhut Binsar menyebut dalam pernyataannya, Presiden Jokowi kembali mengingatkan kepada jajaran pembantunya, agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi sekarang ini.

Luhut Binsar menyatakan bahwa pemerintah dengan melakukan pembahasan terkait libur panjang dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News