Bolehkah Guru Mengaji Meminta Bayaran?

Bolehkah Guru Mengaji Meminta Bayaran?
Ilustrasi santri di pondok pesantren belajar mengaji. Foto: Genpi.co

Kiai Zulfa lantas mengisahkan pengalamannya saat masih mondok di pesantren, jika ayahnya menengok selalu membawa makanan dan amplop untuk kiai yang mengajar dan mendidik dirinya.

“Saya yang masih kecil ini polos, saya tanya sama ayah saya: Bah, kenapa kalau nengok saya selalu bawa tentengan, bawa kue, bawa amplop,” ungkapnya.

“Zulfa, kamu ini sebenarnya untuk belajar ngaji Al-Qur`an dan mengajarkan akhlak adalah tanggung jawab bapakmu, tapi bapakmu ini sibuk mengajar ngaji ke sana kemari. Karena ayahmu tidak bisa mengajari kamu langsung, maka saya titipkan kamu di sini belajar Al-Qur`an, belajar ngaji, belajar akhlak,” kata Kiai Zulfa menirukan ucapan ayahnya.

“Itu artinya kewajiban bapakmu sekarang bergeser diamanahkan kepada para guru. Sebagai rasa terima kasih kepada guru-guru di sini, maka setiap ayah datang selalu bawa kue bawa amplop,” sambungnya.

Kiai Zulfa menegaskan dalil ini sebenarnya lebih cocok diamalkan untuk para wali murid.

Sedangkan untuk para guru adalah tetap harus selalu berpegang kepada dalil tentang ikhlas.(jpnn)

Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memberikan penjelasan memberikan penjelasan mengenai bayaran guru mengaji.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News