Bolehkah Lokasi Sidang Ahok Dipindah? Nih Penjelasan MA
Kamis, 08 Desember 2016 – 06:09 WIB
“Protap ruang sidang harus tetap ada seperi bendera, meja hakim, dan sebagainya. Semua harus ada. Jadi tidak bisa menggelar sidang begitu saja,” ujarnya.
Meski telah banyak pihak yang mulai mengusulkan lokasi persidangan kasus Ahok di PN Jakarta Utara dipindah, Ridwan mengaku belum mengetahui adanya permohonan yang masuk ke MA tentang hal tersebut dari Ketua PN Jakarta Utara.
“Belum ada, kalau pun sudah ada pasti akan langsung ditindaklanjuti karena sidang Ahok ini sangat disorot oleh masyarakat,” imbuhnya. (dod)
JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengatakan bahwa pemindahan lokasi persidangan kasus penistaan agama dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali