Bolehkah Pilot TNI AU Terbangkan Pesawat Garuda?

Bolehkah Pilot TNI AU Terbangkan Pesawat Garuda?
Pesawat Hercules milik TNi AU. Ilustrasi Foto: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - TNI AU siap mengerahkan pilotnya untuk menggantikan pilot Garuda jika ancaman mogok kerja benar-benar direalisasikan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Novyan Samyoga mengatakan, pengerahan pilot TNI AU dilakukan jika ada permintaan dari PT Garuda Indonesia Tbk.

Namun, kesiapan TNI AU untuk membantu Garuda itu ditentang oleh Ikatan Pilot Indonesia (IPI). Ketua Umum IPI Capt. Rama Noya menyebut hal itu tidak tepat. Langkah paling tepat adalah dialog untik mencari solusi bagi kedua belah pihak.

BACA JUGA: Pilot TNI AU Siap Terbangkan Pesawat Garuda

”Bagi penerbang militer tidak bisa sesederhana itu untuk menggantikan posisi penerbang sipil,” katanya saat dihubungi Jawa Pos, Minggu (3/6).

Menurut Rama, penerbang militer dengan sipil memiliki perbedaan. Yakni dalam hal lisensi dan tipe pesawat atau type rating.

”Memang ada beberapa penerbang militer yang memiliki lisensi sipil dan sesuai dengan type rating pesawat di PT Garuda Indonesia, tetapi tentunya terbatas jumlahnya,” ungkap Rama. (syn/jun/lyn/ang)

 


Kesiapan TNI AU mengerahkan pilotnya untuk menerbangkan pesawat Garuda jika ancaman mogok kerja direalisasikan, mendapat penentangan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News