Bom Bunuh Diri Berulang, Penegak Hukum Perlu Diinvestigasi
Selasa, 27 September 2011 – 16:15 WIB

Bom Bunuh Diri Berulang, Penegak Hukum Perlu Diinvestigasi
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq menegaskan, investigasi kelembagaan terhadap aparat penegak hukum sangat penting dilakukan. Hal ini terkait kasus bom bunuh diri di GBIP, Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9).
"Karena kita tahu sebagaimana penjelasan Kepala BIN bahwa informasi intelijen tentang adanya enam calon pengantin yang dipersiapkan sebelum kasus bom Cirebon ini sudah disampaikan ke aparat penegak hukum. Nah, tetapi terjadi kasus bom Cirebon berlanjut kasus Solo," kata Mahfud, Selasa (27/9), di Jakarta.
Politisi PKS itu menegaskan, yang diinginkan adalah jangan sampai aparat intelijen sudah bekerja secara maksimal, namun karena kewenangan terbatas dan memang harus dibatasi, tapi tidak ditindak lanjuti secara efektif oleh aparat penegak hukum. "Saya setuju ini diperiksa, diinvestigasi," jelasnya.
Menurut dia, ke depan Komisi I akan mengatur dalam UU Intelijen, agar fungsi koordinasi BIN dengan lembaga penegak hukum harus lebih jelas. "Sehingga tidak boleh nanti ada informasi intelijen yang disampaikan BIN ini terabaikan begitu saja oleh lembaga penegak hukum sehingga harus ada respon cepat sehingga antisipasi itu bisa berjalan," jelasnya lagi.
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq menegaskan, investigasi kelembagaan terhadap aparat penegak hukum sangat penting dilakukan. Hal ini terkait
BERITA TERKAIT
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan