Bom Rakitan Meledak di Inhu, Tim Gegana Polda Riau Bergerak

jpnn.com, SEBERIDA - Seorang pria perakit bom berinisial MN alias Ocu ditangkap polisi di di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pria tersebut ditangkap polisi setelah bom paralon yang dirakit pelaku meledak.
Namun, polisi belum membeber lebih jauh tentang Ocu yang ditangkap polisi pada Senin (3/10).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan, polisi juga mengamankan bom paralon yang dirakit pelaku.
Saat ditemukan polisi, bom paralon tersebut dilengkapi timer dan baterai aki.
“Kami amankan seorang pelaku yang membuat bom paralon tersebut, bahkan sudah ada yang diledakkan," kata Asep kepada JPNN.com Rabu (5/10).
Dia menjelaskan awal Tim Ditreskrimum Polda Riau mendapat laporan terjadi ledakan di sebuah rumah warga di Seberida.
“Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku," jelasnya.
Seorang pria perakit bom ditangkap polisi Polda Riau setelah bom rakitan yang dibuatnya meledak di sebuah rumah warga di Seberida.
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap