Bonaran Tersangka, Curigai Ada Unsur Politis

Bonaran Tersangka, Curigai Ada Unsur Politis
Bonaran Tersangka, Curigai Ada Unsur Politis

Di persidangan Akil sudah terungkap, alur dugaan suap diduga dijembatani anggota DPRD Tapteng Bachtiar Sibarani. Bahtiar yang menyampaikan ke Bonaran mengenai permintaan uang dari Akil sebesar Rp3 miliar. Mantan ketua MK itu lantas menurunkan tarif, cukup Rp2 miliar saja.

Mantan anggota KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) Maruli Firman Lubis pada 23 November 2013 lalu menyebut Bahktiar merupakan tangan kanan Ketua KPU Sumut saat itu, Irham Buana Nasution. Saat itu, Maruli menyebut dengan inisial BS, tidak langsung menyebut nama Bahtiar. Sedang Irham sendiri, disebut sebagai orang yang cukup dekat dengan Akil.

Berdasar keterangan Hetbin Pasaribu saat menjadi saksi di persidangan Akil, Hetbin Pasaribu mengaku diperintahkan Bonaran mengirim uang ke Bachtiar. Dia pun mengaku disuruh menemani Daniel Situmeang ke BNI Rawamangun mengambil uang Rp1 miliar. Uang itu, menurut pengakuan Hetbin, kemudian diserahkan kepada Bakhtiar Sibarani oleh Daniel.
 
Tidak jelas uang siapa yang diambil di BNI Rawangun itu. Apakah di sana ada orang lain yang menyerahkan uang Rp1 miliar itu, belum terungkap.

Di hari kemudian, Hetbin mengaku mengantar Daniel lagi mengambil uang di Azwar Pasaribu Rp1 miliar. Uang tersebut diantar lagi untuk Bakhtiar di Depok.
 
Nah, uang siapa yang diduga mengalir ke Akil dalam kasus Tapteng ini? Kita tunggu saja bagaimana jaksa KPK membuktikan di persidangan nantinya. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, Raja Bonaran Situmeang, telah menunjuk Tommy Sihotang sebagai pengacaranya, pasca dirinya ditetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News