Diduga Diagunkan Eks Istri Pejabat, Asrama Mahasiswa Disita Bank

jpnn.com - SANANA - Asrama mahasiswa yang merupakan aset milik Pemkab Kepulauan Sula disita bank. Diduga penyitaan asrama mahasiswa Taliabu yang berada di Manado itu karena digadai oleh mantan istri pejabat Pemkab Kepulauan Sula.
Informasi yang dihimpun Malut Post (Grup JPNN), karena tidak mampu membayar pinjaman, pihak bank menyita bangunan yang selama ini dijadikan markas bagi Himpunan Pelajar Mahasiswa Taliabu (HPMT). Sejumlah mahasiswa mengaku tidak lagi menempati asrama itu.
Sekjen Angkatan Muda Taliabu (AMT), Sukardinan Budaya mengaku telah mengecek kebenaran bahwa asrama telah disita bank. Dia mengaku heran jika asrama digadai ke bank, berarti sertifikat masih atas nama pribadi, bukan daerah.
”Kalau sertifikatnya atas nama daerah kami mendesak Pemkab Kepsul dan Taliabu memprosesnya secara hukum,” tegasnya seperti dilansir Malut Post, Selasa (26/8).
Terpisah, Ketua HPMS Kepsul Ikram Fataruba juga senada. ”Ini artinya aset pemda tak tertata dengan baik sehingga bisa dijual oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Sula Ismail Kharie terbang ke Manado, Senin (25/8).(rul/ici/malutpost)
SANANA - Asrama mahasiswa yang merupakan aset milik Pemkab Kepulauan Sula disita bank. Diduga penyitaan asrama mahasiswa Taliabu yang berada di Manado
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis