Boneka Beruang Saksi Bisu Tindakan Tidak Terpuji di Indekos
Rabu, 23 Mei 2018 – 19:34 WIB
“Pada 28 April korban meninggalkan rumah dan oleh pelaku diinapkan di sebuah rumah kos di Jalan Sulawesi,’’ ujar Gestik.
Di tempat itulah Yus melancarkan rayuan gombalnya agar Bunga mau melayani nafsu bejatnya.
Yus mengiming-imingi Bunga dengan boneka Teddy Bear dan uang Rp 250 ribu.
Yus juga berjanji bertanggung jawab apabila kelak Bunga hamil.
‘’Akhirnya terjadilah hubungan badan sebanyak dua kali, pada 3 dan 6 Mei,’’ ungkap Gestik.
Yus harus berurusan dengan polisi setelah orang tua Bunga mencari korban yang sudah dua pekan tidak pulang.
Bunga akhirnya ditemukan di sekolah. Dari situ korban akhirnya bercerita bahwa dirinya pernah diajak begituan oleh Yus.
Orang tua Bunga lantas melapor ke UPPA Sat Reskrim Polres Ponorogo pada 9 Mei lalu.
Rayuan gombal Yus membuat remaja bernama Bunga (16, bukan nama sebenarnya) klepek-klepek.
BERITA TERKAIT
- Kontrak Kerja PPPK Semua Rata 5 Tahun, Kenaikan Gaji Sama dengan PNS
- Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK Plus Rapelan Tidak Serempak, Sabar
- Dokter Spesialis Kejiwaan Ungkap Kondisi Timses yang jadi Pasiennya, Ya Ampun
- Tabung Gas Helium Meledak di Ponorogo, 2 Rumah Warga Rusak, Satu Orang Terbakar
- Anies Berjanji akan Merawat Amanah dari Ulama Ponorogo Kiai Hasan Besari
- Jadi Pembicara Parenting, Fery Farhati Anies Baswedan Beber Makna Al Ummu Madrasatul Ula