Bongkar Borok Pengurus Lama

Bongkar Borok Pengurus Lama
Bongkar Borok Pengurus Lama

jpnn.com - MEDAN - Pengurus PSMS Medan yang diketuai dr M Fauzi Nasution sudah sepakat untuk menyelesaikan tunggakan terhadap eks pemain dan pelatih lokal PSMS. Namun tak demikian dengan legiun asing. Besarnya jumlah tunggakan dan bakal rumitnya penyelesaian membuat pengurus mengalihkannya ke PSSI.

 

Dari laporan yang diterima pengurus saat bertemu PSSI ada enam pemain asing yang gajinya tertunggak. Ini merupakan "dosa" peninggalan dari pengurus PSMS dua musim lalu ketika masih berlaga di Indonesia Super League (ISL). Jumlah tunggakan mencapai lebih dari Rp1,5 Miliar.

Mereka adalah Jimmy Mak Rp53 juta, Shin Hyun Joon Rp145 juta, Nastja Ceh Rp188 juta, Sasa Zecevik  Rp419 juta, Osas Marvelous  Saha  Rp372 juta dan Alejandro Pena 350 juta. "Ini tunggakan gaji di masa kepengurusan Idris,"beber Sekretaris Umum PSMS Medan Julius Raja, Senin (23/12).

Belum lagi ditambah dengan tunggakan gaji trio pemain asing PSMS versi Indra Sakti musim lalu. Mereka adalah Edgar Rolon Dacak, Alberto Sosa Morel dan Moise Dario. Ketiganya tak lagi memperkuat tim sejak akhir putaran pertama.

King, sapaan akrabnya, mengatakan iktikad baik dari pihaknya untuk menyelesaikan tunggakan gaji hanya sanggup dilakukan untuk pemain dan pelatih lokal. Itupun dengan syarat diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

"Jadinya kami akan meminta  masalah itu ke  PSSI lah, sebagai jembatan untuk menyelesaikan ini semua. Sedangkan, pemain lokal Medan dan lokal luar Medan itu akan kami lakukan secara pendekatan ke keluargaan,"terangnya.

Apa lagi untuk pemain asing pihaknya kesulitan melakukan komunikasi. "Ya sampai sekarang belum ada komunikasi, kami minta PSSI mau menjembatani permasalahan ini, karena kecil kemungkinan kalau menyelesaikan secara ke keluargaan terhadap pemain asing,"ujarnya.

MEDAN - Pengurus PSMS Medan yang diketuai dr M Fauzi Nasution sudah sepakat untuk menyelesaikan tunggakan terhadap eks pemain dan pelatih lokal PSMS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News