Bongkar Penyelundupan Barang Ilegal, Bea Cukai Dapat Tangkapan Besar, Lihat
Senin, 09 Mei 2022 – 19:17 WIB

Pelaku penyelundupan ratusan batang rokok ilegal yang ditangkap Bea Cukai Batam pada 25 April 2022 di perairan Pulang Petong. Foto: Humas Bea Cukai
"Kami berterima kasih atas keterlibatan masyarakat yang memberikan informasi soal penyelundupan ini dan mendukung keberhasilan penindakan," ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik antara Bea Cukai Batam dan Ditpolairud Polda Kepri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan barang ilegal di Batam dengan sejumlah barang bukti yang bernilai fantastis
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya