Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Pulo Gebang, Polisi: Pengelola 2 Kali Mangkir
Berdasarkan pengakuan petugas keamanan itu, kata dia, memang kerap berkali-kali mengusir perempuan yang terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.
"Sudah berkali-kali denger mereka dan sudah berkali-kali diusir," kata Dedi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu, (29/9).
Tercatat, ada tiga anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi seksual yang turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Kasus itu terungkap berkat laporan dari salah satu orang tua korban.
Saat itu, si orang tua melaporkan anaknya berinisial MF, 17, tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.
Lalu, pada 24 September ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk melayani praktik prostitusi di Apartemen Sentra Timur.
Singkat cerita, berdasar informasi itu polisi melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra, Rabu.
Polisi terus mengusut kasus prostitusi online yang yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?