Bongkar Suap Kejati DKI, Enam Petinggi Brantas Dipanggil

Bongkar Suap Kejati DKI, Enam Petinggi Brantas Dipanggil
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus membongkar suap petinggi PT Brantas Abipraya untuk menghentikan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Enam petinggi PT BA dipanggil komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang baru bisa menjerat pemberi suap ini. 

Mereka ialah, Direktur Utama Bambang M Harsono, Manajer Keuangan Proyek Wisma Atlet C1 PT BA Sugeng Santoso, Proyek Manajer Wisma Atlet C1 PT BA Noval Amar, dan Manajer Keuangan Proyek Rusun Sulawesi PT BA Rudi Haryanto. Kemudian Proyek Manajer Rusun Sulawesi PT BA Dimas Maulana dan Senior Manajer Keuangan PT Brantas Abipraya Tumpang Muhammad. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Plh Kabiro Humas) KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Jumat (15/4), mengatakan, keenam saksi akan diperiksa tersangka Marudut Pakpahan. "Yang bersangkutan diperiksa untuk MRD," ujar Yuyuk. Marudut diketahui sebagai perantara suap PT BA untuk oknum Kejati DKI Jakarta. 

Marudut hari ini juga digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko. 

Meski sudah menjerat tiga tersangka pemberi suap, KPK belum juga menetapkan siapa penerima suap dari Sudi, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno melalui Marudut. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News