Boni Hargens Sebut Ada Bandar Biayai Demo Tolak UU Cipta Kerja

Boni Hargens Sebut Ada Bandar Biayai Demo Tolak UU Cipta Kerja
Boni Hargens. Foto: dokumen JPNN.Com

"Massa tipe kedua inilah yang kemarin terlibat aksi anarkisme, perusakan fasilitas umum, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dari kepolisian. Massa tipe kedua ini yang dibayar oleh bandar politik yang bertebaran dari daerah sampai Jakarta," ucapnya.

Boni tidak mengungkap identitas oknum yang dimaksud.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mempunyai otoritas untuk membeberkan identitas dari para penyumbang dana dalam aksi kemarin.

Karena itu wilayah hukum yang menjadi yurisdiksi kepolisian.

"Namun, apa yang dikatakan pemerintah melalui beberapa tokoh di pemerintahan, sungguh benar bahwa ada bandar yang mendanai aksi 8 Oktober dan aksi-aksi lanjutannya," kata Boni.

Dia juga mengemukakan sejumlah alasan pihak-pihak tertentu bersedia menggelontorkan anggaran.

Antara lain, menaikkan popularitas untuk memastikan kemenangan di Pilkada 2020 dan persiapan Pemilu 2024.

Peraih gelar doktor filsafat politik dari Walden University, Minneapolis, Amerika Serikat menyebut, jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi tujuh persen pada Pemilu 2024, maka partai oposisi ada yang terancam punah.

Boni Hargens merilis hasil temuan investigasi LPI terkait aksi unjuk rasa menentang RUU Cipta Kerja, kemarin. Hasilnya, diduga ada bandar yang membiayai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News