Bos Blackberry Jadi Tersangka
Senin, 05 Desember 2011 – 09:38 WIB

Bos Blackberry Jadi Tersangka
Penyelidikan internal terhadap perijinan kepolisian telah dilakukan. Bahkan, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Hando telah dicopot dari jabatannya dan menjadi perwira non job di Polda Metro Jaya.
Keberanian penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Andrew sebagai tersangka terhitung cukup berani. Selain sebagai Presiden Direktur RIM mantan anggota ngkatan Udara Kanada ini juga direktur American Chamber Of Commerce In Indonesia atau semacam kamar dagang industri perusahaan - perusahaan Amerika di Indonesia.
Menurt Imam, status hukum Andrew tak mengharuskan untuk ditahan. "Ancaman hukumannya dibawah lima tahun," katanya. Meski begitu, pihaknya akan meminta surat cekal ke Imigrasi untuk memperlancar pemeriksaan.
Sebelum Andrew sudah ada tiga tersangka lainnya, yakni Edwin dari panitia acara, Markus dari pihak Pacific Place, dan Terry Burki dari pihak konsultan keamanan yang ditunjuk RIM. Seluruh tersangka dikenai pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.(rdl)
JAKARTA---Apes benar nasib Andrew Cobham, Presiden Direktur Research In Motion atau perwakilan resmi Blackberry di Indonesia. Gara gara anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan