BOS Daerah Terpencil Disalurkan 6 Bulan Sekali
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:41 WIB
Dijelaskan, pada tahun 2012 mendatang, dana BOS akan ditransfer dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah Propinsi. Kemudian selanjutnya dari Kas Umum Propinsi akan ditransfer langsung ke sekolah dalam bentuk hibah baik untuk sekolah negeri maupun swasta.
Baca Juga:
“Oleh karena itu, kami berunding bersama Wapres, Mendagri, Menkeu dan Menkokesra mengenai penyaluran BOS untuk daerah terpencil ini. Kalau memang 3 bulan sekali tidak memungkinkan, maka dilakukan enam bulan sekali. Nanti bulan Januari 2012 sudah diserahkan langsung untuk 6 bulan sampai Juni. Penyerahan kedua akan dilakukan bulan Juli untuk sampai bulan Desember,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah akan memberikan perlakuan khusus kepada daerah-daerah yang masuk dalam kategori terpencil, terluar dan tertinggal. Yakni,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta