Tekan Peredaran Film Esek-esek

Tekan Peredaran Film Esek-esek
Tekan Peredaran Film Esek-esek
JAKARTA - Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh pada kebijakan perfilman tanah air. Urusan perfilman, saat ini dominan berada di instansi berslogan Tut Wuri Handayani itu. Dengan semangat pendidikan karakter, Kemendikbud bakal menekan peredaran film yang kental nuansa pornografi atau esek-esek.

Usai membuka dialog budaya dalam rangka penyusunan cetak biru pembangunan kebudayaan nasional di Jakarta kemarin (12/12), Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kebijakan dunia perfilman saat ini tidak mutlak ada di tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf). Namun, Nuh juga menjelaskan, tidak seratus persen urusan perfilman ada di lembanganya.

"Kita tidak sanggup jika harus mengurus total dunia perfilman. Yang kita atur hanya terkait value (pesan nilai, Red)," ujar mantan rektor ITS tersebut. Dengan demikian, Nuh merencanakan bakal membagi tugas mengurus film ini dengan Kemen Parekraf.

Dia mengatakan, Kemen Parekraf akan kebagian tentang urusan distribrusi, kebijakan pemutaran di bioskop, dan proses kreatif perfilman. Namun, dia mengatakan aturan baku pembagian mengatur dunia perfilman ini bakal rampung awal tahun depan.

JAKARTA - Perubahan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bakal berpengaruh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News