Bos First Travel Sempat Bantah Miliki Aset Barang dan Bangunan Mewah
Senin, 28 Agustus 2017 – 21:51 WIB
Untuk saat ini, sambung Martinus, polisi sudah melakukan proses pengembalian sejumlah paspor jemaah umrah yang menjadi korban penipuan tersebut.
"Kami mengembalikan paspor sebagai wujud bahwa paspor kelengkapan seseorang sehingga dikembalikan dengan mengisi formulir. Kami fotokopi sebagai barang bukti dalam proses peradilan nantinya," pungkas Martinus. (Mg4/jpnn)
Bareskrim menemukan sejumlah aset tak bergerak dan bergerak yang dimiliki tersangka kasus penipuan perjalanan umrah First Travel yaitu Andika Surachman
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah