Bos Indosurya Henry Surya Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Jumat, 08 Juli 2022 – 17:09 WIB
"Kemudian, pukul 02.15 WIB, tersangka HS dibawa oleh penyidik ke rumah tahanan Bareskrim Polri," tutur Ramadhan. (cr3/jpnn)
Bos Indosurya Henry Surya kembali ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal