BOS Langsung ke Daerah, Makin Dikorupsi
Senin, 16 Agustus 2010 – 20:53 WIB
JAKARTA -- Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan meyakini jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) langsung disalurkan ke daerah melalui Pemerintah Daerah, maka akan semakin berpotensi terjadi penyimpangan. Ade mengakui, hingga saat ini pihaknya kerap kali menerima pengaduan yang menerangkan bahwa banyaknya sekolah yang diperas oleh kecamatan. Bahkan, terang Ade, jika sekolah menolak maka pemda akan mempersulit urusan birokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan terkait pidato Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menerangkan, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk mengalihkan dana BOS pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun, akan langsung ditrasfer ke daerah.
Baca Juga:
“Jika hal itu benar terjadi, maka penyimpangan dana terparah adalah korupsi pendidikan. Saya yakin sekali mereka (Pemda) senang sekali karena dana BOS akan disalurkan ke mereka,” terang Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/8).
Baca Juga:
JAKARTA -- Koordinator Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan meyakini jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham