Bos Mafia Penipuan Calon Jemaah Haji Ternyata Warga Malaysia
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual di balik pembuatan paspor Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan bahwa HR kini ditahan di Filipina.
"HR otaknya. Dia ditahan di Filipina. Dia jenderalnya kasus ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurut Agus, HR merupakan warga negara Malaysia. Meski bukan warga negara Indonesia, tapi Bareskrim Polri tetap menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Paling tidak dia akan di-DPO (daftar pencarian orang, red)," kata Agus.
Selain itu, dengan ditetapkannya HR sebagai tersangka, ini akan berpengaruh pada upaya hukum terkait koordinasi Bareskrim kepada polisi Filipina. "Kami izin ke otoritas sana. Boleh atau tidak diperiksa," tambah dia.
Sementara itu, HR sendiri, kata Agus, memiliki dua paspor yang berbeda. Pertama paspor Malaysia dan paspor Filipina. "Iya, dia yang punya paspor ganda," imbuh Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu