Bos Mafia Penipuan Calon Jemaah Haji Ternyata Warga Malaysia

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual di balik pembuatan paspor Filipina.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan bahwa HR kini ditahan di Filipina.
"HR otaknya. Dia ditahan di Filipina. Dia jenderalnya kasus ini," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurut Agus, HR merupakan warga negara Malaysia. Meski bukan warga negara Indonesia, tapi Bareskrim Polri tetap menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Paling tidak dia akan di-DPO (daftar pencarian orang, red)," kata Agus.
Selain itu, dengan ditetapkannya HR sebagai tersangka, ini akan berpengaruh pada upaya hukum terkait koordinasi Bareskrim kepada polisi Filipina. "Kami izin ke otoritas sana. Boleh atau tidak diperiksa," tambah dia.
Sementara itu, HR sendiri, kata Agus, memiliki dua paspor yang berbeda. Pertama paspor Malaysia dan paspor Filipina. "Iya, dia yang punya paspor ganda," imbuh Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru, inisial HR dalam kasus penipuan calon haji Indonesia via Filipina. HR adalah otak intelektual
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025