Bos MLM Tipu uang Anggota Rp1,6 M
Selasa, 24 Januari 2012 – 14:12 WIB
Baca Juga:
Masih katanya, keberadaan Kantor CV DG berada di Jalan Lintas Timur Kecamatan Rengat Barat dan launching sekitar bulan Mei 2011 yang juga dihadir Bupati Inhu serta sejumlah Musipda. Dalam waktu sekitar 9 bulan beroperasi dengan jumlah anggota 562 orang dan 36 orang diantaranya sempat mundur, sudah dapat mengumpulkan uang sejumlah Rp1,6 M lebih.
Dimana setiap anggota yang mendaftar diwajibkan membayar menimal Rp 3,5 juta sebagai uang masuk. Selanjutnya, setiap anggota harus mencari rekanan sedikitnya 5 orang, begitu juga selanjutnya. Setiap anggota baru mencapai bintang 6, apabila sudah 6 kaki kebawah.
Selain itu, tersangka untuk memuluskan aksinya juga selalu menyebut-menyebut nama Maimunah warga Malaysia sebagai penyandang dana/saham. Bahkan, CV DG berkilah berkerja sama dengan Tiens Internasional berkedudukan di Singapura.
RENGAT---Komisaris CV Diamond Group (DG) berinisial MS (40) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat bersama Direktur CV DG berinisial
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara